Sabtu, 21 Mei 2011

KM di BPN

dipubilaksikan pada Majalah Sandi-STPN Edisi XXV-2007



PENERAPAN KNOWLEDGE MANAGEMENT
DI LINGKUNGAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Dimulai dari Lembaga Pendidikan, Penelitian dan Pelatihan

Oleh: I Made Sumadra


Badan Pertanahan Nasional (BPN), bila dipandang sebagai sebuah organisasi, merupakan kesatuan sosial (social entity) dengan batas-batas yang relatif dapat diidentifikasikan dan dapat dikendalikan secara sadar pada satu arah yang konsisten. Sebagai suatu kesatuan sosial BPN terdiri dari kelompok orang dengan sifat dan perilaku yang berbeda-beda, berinteraksi, saling mempengaruhi dan mempunyai keterkaitan satu dengan lainnya.
Sebagai suatu lembaga publik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, keluaran (output) yang dihasilkan oleh BPN adalah jasa untuk masyarakat dengan produknya berupa sertipikat serta bentuk lainnya mengenai pertanahan. Dalam memberikan pelayanan tersebut, masukan (infut), proses dan keluaran (output) BPN adalah perilaku, pengetahuan, dan ketrampilan yang menyatu pada manusia.
Dalam konteks seperti tersebut di atas, maka dua aktor penting dalam pelayanan pertanahan adalah BPN selaku penyedia jasa dan masyarakat selaku pengguna jasa. Masyarakat dapat mengoreksi pelayanan yang telah diberikan oleh BPN agar terjadi proses pembelajaran bagaimana memenuhi keinginan masyarakat. Kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat harus diutamakan mengingat keduanya mempunyai pengaruh yang besar terhadap keberlangsungan dan berkembangnya misi suatu organisasi.
BPN selaku lembaga publik dewasa ini akan terus mendapatkan tantangan sebagai akibat dari permintaan jasa publik yang terus meningkat baik kualitas maupun kuantitasnya. Hal ini seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, meningkatnya kesejahteraan masyarakat, dan perubahan lingkungan yang terus bertambah. Untuk menghadapi tantangan ini, kesiapan dan kemampuan aparat pertanahan perlu ditingkatkan agar tidak terjadi kesenjangan antara tuntutan dan harapan masyarakat di satu sisi dengan kemampuan aparat pertanahan dalam melaksanakan fungsi pelayanan di sisi lain. Untuk mengurangi kesenjangan ini, aparat pertanahan harus memiliki kemampuan profesional yang tinggi dan secara terus menerus mengikuti perkembangan yang terjadi di masyarakat. Selain itu, pelaksanaan pelayanaan pertanahan akan berkaitan erat dengan etika dan moral birokrasi publik. Oleh karena itu di dalam pelayanan pertanahan juga harus memiliki semangat kerja yang berorientasi pada pelayanan. Dengan menggunakan etika dalam pelayanan pertanahan, maka sins of service kesalahan dalam pelayanan seperti apatis (apathy), menolak berurusan (brush off), dingin (coldness), memandang rendah (condesclusion), bekerja secara mekanis (robotisme), ketat kepada prosedur (role book), dan pingpong (round a round) tidak dijumpai dalam pelayanan pertanahan.
Namun demikian, sampai saat ini masih terdapat kesan bahwa aparat pertanahan belum mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Kesan yang berkembang adalah pelayanan pertanahan khususnya di dalam penerbitan sertipikat hak atas tanah terlalu lama, mahal, dan berbelit-belit. Masyarakat banyak yang ’trauma’ berurusan dengan pertanahan. Penilaian ini sungguh mengejutkan, namun harus direspon sebagai suatu masukan dalam mewujudkan perubahan ke arah yang lebih baik.
Untuk menuju perubahan ke arah yang lebih baik, penerapan konsep Knowledge Manajement (KM) menjadi penting. Konsep KM ini meliputi pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan teknologi informasi. SDM yang memiliki pengetahuan (knowledge), gagasan (idea), keahlian (skill), serta pengalaman (experience) serta didukung oleh teknologi informasi yang memadai merupakan suatu keharusan agar BPN dapat menjawab tuntutan masyarakat. Keharusan bagi organisasi untuk mengembangkan KM karena seiring dengan tuntutan zaman dimana organisasi berbasis modal sudah harus digantikan oleh organisasi yang berbasis pengetahuan (knowledge based company). BPN dewasa ini tidak bisa hanya bertumpu pada banyaknya modal fisik dan besarnya kewenangan tetapi modal yang paling penting adalah modal intelektual.
Pertanyaannya adalah bagaimana penerapan KM di lingkungan BPN agar mampu menjawab tuntutan masyarakat dewasa ini? Untuk menjawab pertanyaan ini, penulis berasumsi bahwa tiga lembaga di lingkungan BPN harus menjadi kunci utama di dalam implementasi KM. Ketiga lembaga tersebut adalah Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang), dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat).
Ketiga lembaga ini harus mampu tampil sebagai pencetak eksplisit konowledge yang dipublikasikan dan dapat dimanfaatkan oleh aparat pelaksana pertanahan di lapangan. Hal ini sangat penting karena dari ketiga lembaga inilah seluruh aparat pertanahan ’mengawaki’ organisasi BPN dibentuk. STPN merupakan satu-satunya lembaga pendidikan tinggi kedinasan di lingkungan BPN. Sebagaimana perguruan tinggi lainnya, STPN juga melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. STPN mempunyai modal intelektual yang terus menerus dapat dikembangkan, masih memiliki kredibilitas dan masih mempunyai jaringan-jaringan yang luas.
Sebagai suatu masyarakat pengetahuan (knowledge society), kompetensi inti (core competence) STPN adalah pada staf pengajar dan mahasiswanya sebagai satu kesatuan modal intelektual sehingga kinerja (performance) STPN ditentukan oleh kualitas staf pengajar dan mahasiswanya. Untuk itu, di dalam menerapkan KM, pertama-tama harus dilakukan identifikasi pengetahuan yang ada baik tacid maupun eksplisit sehingga dapat diketahui pengetahuan dalam organisasi dan proses-proses atau kebiasaan yang terkait dengan pengelolaan pengetahuan. Modal intelektual yang melekat pada setiap individu-individu staf pengajar harus diformulasikan menjadi modal intelektual bersama milik STPN. Selain itu, sebagai lembaga pendidikan yang juga mengemban tugas penelitian, STPN berkewajiban untuk melakukan pencarian pengetahuan baru di bidang pertanahan yang selanjutnya disosialisasikan melalui jaringan-jaringan yang telah dimiliki. Oleh karena itu, diperlukan identifikasi infrastruktur yang ada misalnya perpustakaan, intranet, media komunikasi internal, email, forum diskusi, digital library, dan lain-lain. STPN perlu mempunyai fasilitas untuk berbagi pengetahuan (knowledge exchange) yang memungkinkan tumbuh suburnya diskusi. Hal ini merupakan salah satu sarana bagaimana pengetahuan itu dibagi.
Selanjutnya implementasi KM pada lembaga Puslitbang di BPN pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan lembaga penelitian lainnya, seperti LIPI. Riset merupakan bagian dari upaya akademik untuk menemukan solusi ilmiah bagi persoalan persoalan manusia atau proses penciptaan pengetahuan baru. Tingkat perkembangan dari masing-masing bidang penelitian, antara lain ditentukan oleh jumlah hasil penelitian, paten yang dihasilkan, publikasi ilmiah yang dihasilkan baik tingkat nasional, regional dan internasional, produk-produk baru atau proses baru dan sebagainya. Selanjutnya hasil tersebut harus dapat diserap oleh pengguna melalui teknologi informasi yang berkembang dewasa ini. Pengembangan infrastruktur informatika dan telekomunikasi (telematika) dewasa ini mengandung keyakinan terhadap potensi teknologi informasi untuk mendukung komunikasi ilmiah (scientific communication). Infratruktur ini diharapkan untuk menciptakan pola baru yang lebih efektif – efisien terutama dalam hal tukar-menukar informasi atau pengetahuan dalam memecahkan masalah dalam suatu penelitian, penyimpanan dan penemuan kembali (storage and retrieval) informasi atau pengetahuan ilmiah.
Selanjutnya lembaga Pusdiklat BPN dapat dijadikan sebagai fasilitas untuk berbagi pengetahuan (knowledge exchange). Di sini perlu ditumbuhkembangkan diskusi untuk berbagi pengetahuan serta sekaligus untuk menangkap pengetahuan yang sifatnya tacit yang ada pada instruktur maupun pada peserta diklat yang mempunyai pengalaman beragam. Lembaga ini sangat penting sebagai tempat aktifitas-aktifitas bagi proses penciptaan pengetahuan dan inovasi yang meliputi knowledge exchange, knowledge capture, knowledge reuse, dan knowledge internalization.
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa tiga lembaga di BPN, yakni STPN, Puslitbang, dan Pusdiklat menjadi kunci utama di dalam penerapan KM di lingkungan BPN. Ketiga lembaga ini berperan di dalam penciptaan pengetahuan dalam arti mulai dari menggali tacit knowledge maupun explisit knowledge yang kemudian melakukan exchange sehingga dapat digunakan di dalam meningkatkan mutu pelayanan pertanahan. Oleh karena itu, sudah sepantasnyalah ketiga lembaga ini mendapatkan perhatian yang layak agar dapat mewujudkan peran sesuai dengan harapan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar